TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
WAWASAN NUSANTARA
Dosen
Pengampu : Cici Nugraheni, S. IP., MA
Disusun Oleh :
1.
KHOLIDIN
(14310048)
2.
IKA
NURFIANA (14310062)
3.
CATUR
RACHMAN C. (14310055)
KELAS
DDR3-34/14
JURUSAN
MANAGEMENT INFORMATIKA
POLITEKNIK
DHARMA PATRIA
KEBUMEN
2014
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Salah
satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki
nilai sangat strategisbagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan
konsepWawasan Nusantarayang menyarukan wilayah Indonesia.laut Nusantara bukan
lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesiayang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah
airnya beserta lingkungannya.
Cara
pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan
pandangan nasionalnya yang berbunyi: “Brittain rulesthe waves”. Ini berarti
tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Tetapi cukup
banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis,
Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara
yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia beradasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945tentang diri dan lingkungannyayang sarwa
nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia
di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
pengertian dari wawasan nusantara ?
2. Bagaimana
hakikat dari wawasan nusantara ?
3. Bagaimana
kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara ?
4. Bagaimana
aspek kewilayahan nusantara ?
5. Bagaimana
sosialisasi/pemasyarakat wawasan nusantara ?
6. Apa
saja faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara
?
7. Bagaimana
arah pandang wawasan nusantara
?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1. Agar kami mendapatkan nilai dari
tugas Dosen mata kuliah
2. Agar
kami mengetahui
aspek wawasan nusantara
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Kata
wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa Jawa) yang berarti melihat atau
memandang. Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu
kesatuan (HANKAM).Dan sebagai Wawasan nasional Indonesia, Wawasan Nusantara
merupakan pencerminan dari : Kepentingan yang sama, tujuan yang sama
terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah
Indonesia.
B. Hakikat dari Wawasan
Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara,
dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai
konsepsipolitik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam
dasar-dasarberikut ini :
-Ketetapan MPR
Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
-TAP MPR Nomor
IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
-TAP MPR nomor
II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ¶83
dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
-Kesatuan
Politik
-Kesatuan
Ekonomi
-Kesatuan Sosial
Budaya
-Kesatuan
Pertahanan Keamanan
C.
Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta
mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1).Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan
dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2).Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan
konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3).Wawasan nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan visional.
4).Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau
sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara
Sebagai
motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan,
keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
1.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, maka dapat
disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan
nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina
kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Falsafah
Pancasila :
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara.
Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu
dan golongan.
D.
Aspek
Kewilayahan Nusantara
1.
Aspek sosial budaya
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya.
2.
Aspek
sejarah
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam
lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah
diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan
kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus
tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia.
E.
Sosialisasi/Pemasyarakatan Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan
Nusantara,perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada
seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat
dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang dapat
dilaksanakan sebagai berikut
a).Langsung:ceramah,
diskusi, dialog, tatap muka.
b).Tidak
langsung:media elektronik dan media cetak.
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
a).Keteladanan
b).Edukasi
c).Komunikasi
d).Integrasi
Perwujudan
Wawasan Nusantara :
Deklarasi Djuanda yang
dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi
:
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus
merupakan kehidupan bangsa yang serasi denganterdapatnya tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata danseimbang, serta adanya keselarasan kehidupan
yang sesuai dengantingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkancorak ragam
budaya yang ada menggambarkan kekayaan budayabangsa yang menjadi modal dan
landasan pengembangan budayabangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai ²
nilai budaya lainyang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
2. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan
ancaman terhadap seluruh bangsa dannegara.
b) Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajibanyang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
F.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
·
Wilayah (geografi).
·
Asas Kepulauan (archipelagic principle)
·
Kepulauan Indonesia
·
Konsep tentang Wilayah Lautan.
·
Karakteristik Wilayah Nusantara.
·
Geopolitik dan Geostrategi.
G.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah
pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam
mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah
dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi
bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan.
2.
Arah Pandang Ke Luar
Arah
pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna
serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,
serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung
arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi
tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.
Unsur-unsur dasar wawasan
nusantara antara lain :
v
Wujud Wilayah
v
Tata Inti Organisasi
v Tata Kelengkapan Organisasi
Isi Wawasan Nusantara
:
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD
1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita
dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a).Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b).Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif
kehidupan manusia Indonesia meliputi:
A ) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
1).Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur.
2).Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang
bebas.
3).Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
B ) Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional
berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi:
1).Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup
daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2).Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan
politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3).Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu
perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib
sosial dan satu tertib hukum.
4).Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas
usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5).Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu
system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta
(Sishankamrata).
6).Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan
nasional
Tata Laku Wawasan Nusantara
:
Tata Laku Wawasan Nusantara
Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah :
1. Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah
dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan
perilaku dari bangsa idonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh,
dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pengendalian.
2. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati
diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan
yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga
menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
BAB
III KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Wilayah
Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairanmempunyai banyak celah
kelemahan yang dapat dimanfaatkan menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia.
Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang
cukup ketat. Dimana pengawasan tersebuttidak hanya dilakukan oleh TNI/Polri
saja tetapi lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan Tni/Polri
saja yang persenjataanya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah
tercabik-cabik oleh bangsa lain.
Dengan
adanya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara
penduduk Indonesia ynag saling berbhineka tunggal ika. Wawasan nasional bangsa
Indonesia adalah wawasan nusantarayang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu
konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristk bangsa Indonesia.
B.
Saran-Saran
Dengan
adanya wawasan nusantara, kita harus dapat mamiliki sikap dan perilaku yang
sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan
nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih
meyakini dan lebih dalam.
Untuk
itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan
nusantara dimasukkan kedalam suikurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia
pendidikan di Indonesia (misalnya: pelajaran Kewarganegaraan, PPKn dan
lain-lain). Untuk masyarakat Indonesia (baik si pembuat makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat
menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari
perilaku-perilaku sehari-hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://jackcikidut2.blogspot.com/2013/06/materi-kuliah-pkn-wawasan-nusantara.html
http://m.kompasiana.com/post/read/629962/1/kewarganegaraan-wawasan-nusantara.html
Komentar dan saran sangat kami butuhkan untuk meningkat kualitas blog kami
*Budayakan anti spam
Emoticon