BANTU LARISI TOKOKU YA
KHOLSTORE
Banner IDwebhost
Ini Cara Membuat SKCK  (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Ini Cara Membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Assalamualaikum.

Bagi Anda lulusan baru atau lulusan lama yang sedang mencari pekerjaan, pasti tidak asing lagi dengan salah satu berkas perlengkapan dalam melamar pekerjaan, yaitu SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Sesuai dengan namanya, Anda pastinya sudah tahu maksud dari surat ini, ya. SKCK ini dimaksudkan sebagai salah satu bukti bahwa kita sang pencari kerja tidak pernah melanggar hukum yang ada di tanah tercinta ini, Indonesia. Tidak pernah terlibat dengan kepolisian yang menyebabkan kita masuk penjara. Sebuah perusahaan pastinya tidak menginginkan memiliki karyawan yang memiliki catatan negatif di kepolisian. Sejauh yang kita tahu, SKCK hanya digunakan untuk melamar pekerjaan. Namun, untuk keperluan lain seperti mahasiswa baru, masuk ke taruna, atau lainnya biasanya juga membutuhkan salah satu berkas catatan dari kepolisian.

Sekitar 4 tahun silam, 2014 saya membuat SKCK banyak jalan yang ditempuh. Mulai dari Balai Desa, ke RT dan RW, ke Polsek Kecamatan, dan berakhir di Polres. Mengantrinya minta ampun pada waktu itu. Berbeda dengan prosedur sekarang, kita bisa mendapatkan hasil cetak SKCK di Polsek Kecamatan, sehingga tidak begitu ngantri. Bulan Agustus lalu saya membuat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan. Apa saja syarat membuat SKCK dan bagaimana langkahnya? Yuk simak ceritaku di bawah ini..

Berkas yang harus Anda siapkan:
Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
Fotocopy KTP 1 lembar
Foto terbaru background merah 4x6 3 lembar

Jika berkasnya sudah Anda siapkan, kemudian ikuti langkah berikut ini:

  1. Datang ke Balai Desa dengan membawa berkas yang saya sebutkan diatas. Ucapkan salam saat masuk ke ruangan. Bilang ke pegawai bahwa Anda ada keperluan membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau lainnya (sesuai kebutuhan). Nanti dari Balai Desa kita mendapatkan 4 lembar kertas, yaitu surat pernyataan, surat keterangan bersih diri, surat ijin orang tua, dan surat pengantar.
    Surat Pernyataan - Syarat Membuat SKCK Surat Keterangan Bersih Diri - Syarat Membuat SKCK
    Surat Pernyataan Surat Keterangan Bersih Diri
    Surat Ijin Orang Tua - Syarat Membuat SKCK Surat Pengantar - Syarat Membuat SKCK
    Surat Ijin Orang Tua Surat Pengantar
  2. Lengkapi tanda tangan dari orang tua dan masing-masing tokoh masyarakat RT RW sesuai yang tertulis pada masing-masing surat.
  3. Selanjutnya bawa berkas dan surat di atas ke Polsek Kecamatan. Bilang ke pegawainya bahwa Anda akan membuat SKCK baru untuk keperluan melamar pekerjaan atau lainnya. Nanti Anda akan diberi formulir Kartu tik. Silahkan isi sesuai identitas Anda.
    Formulir Kartu tik - Membuat SKCK
    Formulir Kartu tik
  4. Jika formulirnya sudah diisi, serahkan kembali ke pegawai beserta berkas.
  5. Silahkan tunggu beberapa menit. Dan keluarlah SKCK.
    Cara Membuat SKCK Terbaru
    SKCK sudah jadi

Jangan lupa perbanyak SKCK Anda dengan mem-fotocopy-nya. Dan gunakan sesuai kebutuhan.

Demikianlah ceritaku seputar tips membuat SKCK. Semoga bermanfaat. Jangan lupa bahagia.

Wassalamualaikum.

2 Komentar

avatar

Wah, kita kok samaan ya. Aku pertama kali bikin SKCK juga waktu tahun 2014.

Balas
avatar
Balas

Komentar dan saran sangat kami butuhkan untuk meningkat kualitas blog kami

*Budayakan anti spam

Emoticon

banner