BANTU LARISI TOKOKU YA
KHOLSTORE
Banner IDwebhost
Ini Cara Membuat Kartu Kuning / Pencari Kerja (AK/I)

Ini Cara Membuat Kartu Kuning / Pencari Kerja (AK/I)

Assalamualaikum.

Bagi Anda para pencari kerja pastinya tidak asing lagi dengan yang namanya kartu kuning atau kartu pencari kerja. Khususnya bagi Anda yang akan mendaftar di instansi pemerintah, kartu ini merupakan salah satu berkas yang harus Anda miliki. Apa si kartu kuning itu? Saya coba mengetes pertanyaan kepada teman saya melalui chatting “Bro, kartu kuning si apa?”. Tanpa saya jelaskan maksud pertanyaan saya. Dan dia juga menjawab seakan-akan mengerjai saya “Itu lhoo ketika terjadi pelanggaran dalam permainan sepak bola.” Haha..

Kartu Kuning
Kartu Kuning Pencari Kerja Bukan Kartu Kuning Sepak Bola

Kartu kuning merupakan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja, sehingga bisa disebut dengan kartu pencari kerja, juga bisa disebut dengan kartu AK/I karena dipojok kanan atas ada tulisan Kartu AK/I. Yang saya bingung, di kartu tersebut hanya ada tulisan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja dan Kartu AK/I pada pojok kanan atas. Saya sama sekali tidak melihat tulisan Kartu Kuning baik di bagian depan kartu maupun bagian belakang. Kartunya juga tidak ada warna kuning. Kartu ini didominasi warna putih dan warna hitam sebagai warna tulisan. Tapi nggak tahu kenapa banyak yang menyebutnya dengan Kartu Kuning. Di Kartu Kuning ini berisi beberapa informasi mengenai pemiliknya seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir, alamat, hingga data pendidikan. Dan berikut ini adalah penampakan dari Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja atau Kartu AK/I:

Kartu Kuning
Kartu Kuning Pencari Kerja

Sudah tahu kan apa itu Kartu Kuning, apa fungsinya, dan bagaimana bentuknya? Nah, di bawah ini akan saya bagikan pengalaman saya waktu membuat Kartu Kuning pada bulan Agustus lalu. Apa saja syaratnya dan bagaimana caranya? Yuk simak di bawah ini..

Baca juga:
Cara Membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Berkas yang harus Anda siapkan:

  1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
    Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku, jangan lupa juga untuk membawa KTP asli sebagai verifikasi.
  2. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
    Membawa foto diri terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar dengan background merah. Waktu saya membuatnya, hanya membutuhkan 1 lembar foto. Namun ada baiknya Anda membawa 2 lembar foto sesuai dengan informasi pembuatan kartu kuning yang terpampang di DISNAKER.
  3. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir
    Jangan lupa juga membawa fotocopy ijazah SD hingga ijazah pendidikan terakhir. Mengapa? Karena nantinya akan dibutuhkan sebagai verifikasi lembaga pendidikan yang Anda tempuh juga tahun lulus. Beberapa informasi yang saya dapatkan, hanya menggunakan fotocopy ijazah terakhir. Saya pun tidak membawa fotocopy ijazah SD, SMP, dan SMA pada waktu itu. Sempat bingung juga petugasnya. Tapi Alhamdulillah saya punya file scan ijazah SD hingga D3. Dan akhirnya terselematkan.
  4. Fotocopy sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki
    Jika Anda memiliki sertifikat kompetensi kerja dari tempat kursus atau lembaga lainnya, jangan lupa untuk membawa fotocopy-nya.
  5. Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki
    Khusus bagi Anda yang sudah pernah bekerja, jangan lupa membawa fotocopy surat keterangan pengalaman kerja.
  6. Biaya: Gratis

Berikut ini langkah membuat Kartu Kuning:

  1. Bawa berkas yang saya sebutkan di atas ke Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten tempat Anda tinggal. Jika Anda tidak tahu alamat DISNAKER, tanya kepada teman Anda atau tanya Google Maps.
  2. Setelah sampai kantor Disnaker, silahkan mengambil nomor antrian.
  3. Selanjutnya mengisi formulir isian data pencari kerja melalui http://bursakerja.kebumen.kab.go.id (*Masing-masing kabupaten linknya berbeda ya. Silahkan sesuaikan dengan nama kabupaten atau sesuai informasi yang tertera di Disnaker) menggunakan komputer yang tersedia di Disnaker.
  4. Menunggu panggilan antrian.
  5. Wawancara dengan petugas, termasuk verifikasi data diri.
  6. Pencetakan Kartu Kuning / Kartu Pencari Kerja / Kartu AK/I. Silahkan di fotocopy dan dilegalisir.

Dan berikut ini adalah foto syarat dan langkah membuat Kartu Kuning yang saya ambil di DISNAKER Kabupaten Kebumen.

Syarat dan cara membuat Kartu Kuning
Syarat dan Langkah Membuat Kartu Kuning

Demikian informasi yang bisa saya bagikan mengenai syarat dan cara membuat Kartu Kuning / Kartu Pencari Kerja / Kartu AK/I. Apa bila ada yang jelas bisa ditanyakan melalui kolom komentar. Semoga bermanfaat..

Wassalamualaikum.

4 Komentar

avatar
Balas
avatar

Terima kasih atas kunjungannya kak :)

Balas
avatar

Kalo laki-laki tahunya kartu kuning main sepakbola ya. Aku pernah ke Disnaker Kendal dan nggak bikin kartu kuning tapi aku cari pelatihan kursus yang gratis gitu.

Balas
avatar

hahaha iya kak. aneh juga sih kartu pencari kerja bisa disebut kartu kuning :)

Balas

Komentar dan saran sangat kami butuhkan untuk meningkat kualitas blog kami

*Budayakan anti spam

Emoticon

banner